Melansir dari surat SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022, ada beberapa hari libur dan Cuti Bersama yang ditetapkan pemerintah, terutama di bulan Agustus 2023. Bulan Agustus Kalender 2023 biasanya dikenal dengan bulan Kemerdekaan, sehingga libur Hari Raya dan Cuti Bersama di bulan ini sudah diresmikan pemerintah.
Libur Akhir Tahun 2022: 25 Desember 2022. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 AtNsi.